Rabu, 31 Agustus 2011

Catatan tentang Metode Penelitian 1

TELAAH KRITIS TENTANG MODEL PENDEKATAN PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF
Oleh Andi Agustang 

IV.    Perbedaan Penelitian Kualitatif dan Penelitian Kuantitatif
Perbedaaan antara penelitian kualitatif dan penelitian kuantitatif telah banyak dikemukakan oleh para ahli. Guba dan Lincoln (1981: 62-82) menyajikan uraian yang cukup penjang dn mempertentangkan perbedaan peradigma kedua penelitian ini. Untuk Penelitian kuantitatif digunakan scientific paradigm (paradigma ilmiah), sedangkan penelitian kualitatif dinamakan naturalistic inquiry atau inkuiri alamiah. Adapun perbedaannya meliputi:
1.     Teknik yang digunakan
Pada dasarnya, baik teknik kuantitaitif maupun teknik kualitatif dapat digunakan bersama-sama . Namun, penekanannya diletakkan pada teknik tertentu. Paradigma ilmiah memberi tekanan pada teknik kuantitatif, sedangkan paradigma alamiah memberi tekanan pada penggunaan teknik kualitatif.
2.     Kriteria Kualitatif
Dalam menentukan penelitian yang “baik”, paradigma ilmiah sangat percaya pada kriteria Rigor, yaitu kesahihan eksternal dan internal, keandalan, dan objektivitas. Pada dasarnya, menurut Guba dan Lincoln (1981:66), penekanan pada kriteria tersebut terang membawa eksperimen pada penyusunan desain yang bagus, tetapi sering sempit cakupannya. Hal ini bersumber pada kenyataan bahwa kebanyakan eksperimen memasukkan situasi yang kurang dikenal, buatan, dan masa hidupnya singkat, dan hal itu membuat latar-tak-biasa sukar digeneralisasikan pada latar lainnya.
Sebaliknya, paradigma alamiah menggunakan kriteria relevansi. Relevansi di sini adalah signifikansi dari pribadi terhadap lingkungan kenyataannya. Usaha menemukan kepastian dan keaslian merupakan hal yang penting dalam penelitian alamiah.
3.   Sumber Teori    
Sebagian besar pengetahuan tentang perilaku sosial diarahkan pada verifikasi hipotesis yang diturunkan dari teori apriori. Kebanyakan teori yang disusun pada hakikatnya adalah deduktif dan logis dalam pengetahuan perilaku sosial. Proses penyusunan teori berputar-putar pada proses deduksi yang bisa diverifikasikan dari dunia nyata atas dasar asumsi apriori.
Cara lainnya yang lebih bermanfaat adalah menemukan teori dengan cara menariknya sejak awal dari alam, yaitu dari data yang berasal dari dunia nyata. Metode yang digunakan adalah metode menemukan dengan menganalisis data yang diperoleh secara sistematis. Penyusunan teorinya dimulai dari dasar. Teori demikian akan cocok dengan situasi empiris dan penting untuk meramalkan, menerangkan, menafsirkan, dan mengaplikasikan. Jadi, teori ini memenuhi dua kriteria, yaitu meramalkan, menerangkan, dan menafsirkan.
4.   Pertanyaan tentang Kuasalitas       
Penelitian biasanya dihadapkan pada penentuan hubungan sebab-akibat jawaban terhadap pertanyaan hubungan sebab-akibat penting untuk keperluan meramalkan, kontrol di satu pihak, dan verstehan (pengertian interpretatif menganai manusia) di lain pihak. Kedua paradigma ilmiah maupun alamiah menggunakan pertanyaan-pertanyaan tersebut, namun dengan cara yang berbeda.
5.     Tipe Pengetahuan yang digunakan 
               Ada dua macam atau tipe pengetahuan ; yaitu :
·   Pengatahuan proposisional dan
·   Pengatahuan-yang – diketahui - bersama yang diketahui dan disepakati juga oleh subjek.
Kedua tipe pengetahuan tesebut dapat dijelaskan perbedaannya pengetahuan proporsional adalah pengetahuan yang dapat dinyatakan dalam bentuk bahasa. Pengetahuan-yang-diketahui-bersama (tacit knowledge) ialah instuisi, pemahaman, atau perasaan yang tidak dapat dinyatakan dengan kata-kata yang dalam hal-hal tertentu diketahui oleh subjek.
Paradigma ilmiah membatasi diri pada pengetahuan demikian merupakan esensi metode untuk menyatakan proporsi secara eksplisit dalam bentuk hipotesis yang diuji untuk menentukan validitasnya. Teori-teori terdiri atas pengumpulan hipotesis semacam itu.
Sebaiknya, paradigma alamiah mengizinkan dan mendorong pengetahuan yang diketahui bersama guna dimunculkan untuk keperluan membantu pembentukan teori dari dasar maupun untuk memperbaiki komunikasi kembali kepada sumber informasi dengan cara peristilahan mereka.
6.   Pendirian
Paradigma ilmiah berpendirian reduksionis. Dalam hal ini mereka menyempitkan penelitian pada fokus yang relatif kecil dengan jalan membebankan kendala-kendala baik pada kondisi anteseden pada inkuiri (untuk keperluan mengontrol) maupun pada keluaran-keluaran.
Jadi pencari-tahu-ilmiah mempunyai pendirian ekspansionis. Mereka mencari perspektif yang akan mengarahkan pada deskripsi dan pengertian fenomena sebagai keseluruhan atau akhirnya dengan jalan menemukan sesuatu yang mencerminkan kerumitan gejala-gejala itu. Mereka memasuki lapangan, membangun dan melihat pembawaannya yang tanpa dari arah manapun titik masuknya. Setiap langkah inkuiri didasarkan atas sejumlah pengetahuan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit berdasarkan langkah-langkah sebelumnya. Jadi pencari-tahu-ilmiah mengambil sikap sruktur, terarah, dan tunggal, sedangkan pencari-tahu-alamiah berpendirian terbuka, menjajagi, dan kompleks.
7.   Maksud   
Paradigma ilmiah mempunyai maksud dalam usahanya menemukan pengetahuan melalui verifikasi hipotesis yang dispesifikasikan secara apriori. pencari-tahu-ilmiah, dipihak lain. Meninikberatkan upayanya pada usaha menemukan unsur-unsur atau pengetahuan yang belum ada dalam teori yang berlaku.
8.   Instrumen   
Untuk mengumpulkan data, paradigma ilmiah memanfaatkan tes tertulis (tes-pinsil-kertas) atau kuesioner atau menggunakan alat fisik lainnya seperti poligraf, dan sebagainya. Pencari-tahu-ilmiah dalam pengumpulan data lebih banyak bergantung pada dirinya sebagai alat pengumpulan data. Hal itu mungkin disebabkan oleh sukarnya mengkhususkan secara tepat pada apa yang akan diteliti. Di samping itu, orang-sebagai-instrumen memiliki senjata “dapat-memutuskan”, yang secara luwes dapat digunakannya. Ia senantiasa dapat menilai keadaan dan dapat mengambil keputusan.
9.   Waktu untuk Mengumpulkan Data dan Aturan Analisis     
Pencari-tahu-ilmiah dapat menetapkan semua aturan pengumpulan dan analisis data sebelumnya. Mereka sudah mengatahui hipotesis yang akan diuji dan dapat mengembangkan instrumen yang cocok dengan variabel. Instrumen ditetapkan sebelumnya tentang ukuran terhadap ciri yang diketahui sehingga memungkinkan waktu melakukan analisis.
Paradigma alamiah sebaliknya, tidak diperkenalkan memformulasikan secara apriori. Datanya dikumpulkan serta dikategorisasi kan  dalam bentuk kasar dan diunitkan oleh peneliti/analisis. Di samping itu, pencari-tahu-ilmiah kurang bimbing oleh aturan dibandingkan dengan paradigma ilmiah. Tentu saja langkah-langkah tertentu perlu diambil untuk memastikan adanya aturan yang tidak ambigius (meragukan) dan ditetapkan secara sistematisdan seragam. Teknik demikian bermanfaat dalam hal dapat membangun atas dasar pengetahuan yang muncul.
Bagi paradigma alamiah, desain dapat disusun sebelumnya secara tidak lengkap. Apabila sudah mulai digunakan, maka desain itu lamah mulai dilengkapi dan disempurnakan. Dsain itu dapat senantiasa diubah dengan disesuaikan dengan apa yang diperoleh dan disesuaikan pula dengan pengetahuan baru yang ditemukan.
 10.  Latar                
Pencari-tahu-ilmiah bersandar pada latar laboratorium untuk keperluan mengadakan kontrol, mengelola intervensi, dan sebagainya. Sebaliknya, pencari-tahu-alamiah cenderung mengadakan penelian dalam latar alamiah. Setiap gagasan ilmiah itu dapat dilihat sebagai sisa dari suatu paradigma, parangkat atau asumsi yang eksplisit dan implisit, yang memberikan gaya dan arah.
11.  Perlakuan  
Bagi paradigma ilmiah, konsep perlakuan sangat penting. Pada setiap eksperimen, perlakuan itu harus stabil dan tidak bervariasi. Jika tidak demikian, maka sekar menentukan pengaruh yang berkaitan dengan suatu penyebab tertentu.
Untuk paradigma alamiah, konsep perlakuan tersebut asing karena perlakuan menyertakan beberapa cara manipulasi atau intervensi. Jika pun hal itu terjadi dengan mempertimbanhgkan terjadinya gejala secara alamiah, maka “perlakuan” itu merupakan penyebab yang dikehendaki untuk beberapa pengaruh yang diamati. Tentu saja mereka tidak mengharapkan adanya stabilitas karena perubahan secara berkesinambungan sebenarnya adalah esensi dari situasi nyata. Barangkali bermanfaat bagi peneliti alamiah untuk menstabilkan sebanyak mungkin situasi ketika inkuiri sedang terjadi. Jadi, bagi peneliti alamiah diperlukan lebih banyak keluwesan.
Pendekatan eksperimental dalam metode ilmiah merupakan suatu kegiatan akti para ilmuwan yang memberi gagasan-gagasan kepada para pekerjanya dalam upaya pengembangan pemehaman lebih mendalam. Kegiatan ini tidak hanya mengacu pada tehnik tertentu dalam pengumpulan data dan analisis seperti eksperimen, tetapi lebih luas pada aktifitas ilmuwan menuju kepada ide-idenya  dengan menggunakan pengumpulan data yang dianggap tepat.
12.  Satuan Kajian         
Satuan kajian bagi paradigma ilmiah adalah variabel dan semua hubungan yang dinyatakan di antara variabel. Sebaliknya, peradigma alamiah berpendirian agar satuan kajian lebih sederhana. Selain itu, mereka lebih menekankan kemurnian sistem pola yang diamati secara alamiah.
13.     Unsur-unsur Kontekstual 
Peneliti alamiah senantiasa berusaha mengontrol seluruh unsur yang mengganggu yang dapat mengaburkan unsur-unsur itu dari fenomena yang menjadi pusat perhatian atau yang mengacu pada pengaruh terhadap fenomena itu.
Peneliti alamiah bukan hanya tidak tertarik pada kontrol, melainkan malah mengundang adanya ikut campur sehingga mereka secara lebih baik dapat mengerti peristiwa dan dalam dunia nyata dan merasakan pola-pola yang ada di dalamnya. Konsep “mengandung-ikut-campur”, merupakan hal yang sangat penting bagi peneliti alamiah. Biasanya mereka tidak ingin mengetahui bagaimana suatu keutuhan yang telah bekerja secara sangat baik dalam seluruh dunia kemungkinan, tetapi dalam keadaan yang paling jelek sekalipun.
 Bersambung


Catatan tentang Metode Penelitian

TELAAH KRITIS TENTANG MODEL PENDEKATAN PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF
Oleh Andi Agustang

V.  Penutup
        Apa yang seharusnya dilakukan oleh peneliti kualitatif ialah melaksanakan kegiatan secara objektif terhadap kenyataan subjektif dari subjek penelitian. Metode yang digunakan oleh peneliti membantu peneliti untuk menghindari subjektivitas. Pengumpulan data dilakukan dalam waktu yang relatif lama sehingga peneliti dihadapkan pada situasi dimana ia harus menghindari prasangka atau sikap suka-tidak suka. Di mana ia harus menghindari prasangka atau pandangan atau sikap suka - tidak-suka  muncul, hal itu akan dicek secara langsung. Selain itu, data yang dikumpulkan cukup banyak sehingga dalam analisis, segi-segi negatif tersebut dapat diatasi.
        Selain apa yang telah dikemukakan, tujuan pokok peneliti adalah menambah pengetahuan, menemukan teori baru, dan bukanlah memutuskan sesuatu pada latar tertentu. Dalam hal ini peneliti kualitatif percaya bahwa situasi itu rumit sehingga mereka ingin memperoleh gambaran umum dan menyentuh dan bukannya sekedar menyempitkan kesimpulan pada suatu kejadian kecil tertentu. Dengan kata lain, pandangan objektif peneliti harus mengatasi subjektivitas yang mungkin terjadi.
     Ada pula teknik lainnya yang digunakan untuk mengurangi subjektivitas tertentu, yaitu dengan memberikan “tanggapan pengamat” (observer comments) pada catatan lapangan. Dari hasil serentetan “tanggapan pengamat” tersebut dapatlah dipelajari apakah ada pandangan, prasangka, sikap suka-tidak suka yang dapat langsung tercampur dalam data.
        Peneliti kualitatif berusaha berinteraksi dengan subjek penelitiannya secara alamiah, tidak menonjol, dan dengan cara yang tidak memaksa. Jika peneliti memerlukan subjek sebagai subjek penelitian sebenarnya, maka mereka akan bertindak sebagai subjektif penelitian, dan mungkin tidak bertindak dan bereaksi secara alamiah dalam latar alamiah. Justru penelitian kualitatif terterik untuk menyidik orang-orang dalam latar alamiah tentang bagaimana mereka berpikir dan bertindak menurut cara mereka. Dalam hal ini diusahakan agar jangan sampai terjadi oleh kehadiran seorang peneliti, tindakan dan cara para subjek menjadi berubah. Oleh karena itu, cara mengadakan wawancara jangan dilakukan secara formal dalam arti antara pewawancara dan responden.
         Wawancara hendaknya dilakukan dengan cara yang informal, tanpa didasari oleh subjek bahwa dia sedang diwawancarai dan dilakukan antara dua orang dengan derajat yang sama. Jika pun ada pengaruh peneliti, maka upaya yang dilakukan ialah mengadakan penafsiran-dalam-konteks. Misalnya, pada waktu kehadiran peneliti di kelas, guru tidaklah berteriak sebagaimana biasanya. Demikian pula kepala sekolah bertindak dengan perilaku sebagai kepala sekolah dengan kehadiran peneliti. Jika hal itu terjadi, maka penafsirannya perlu dilakukan dalam konteks demikian, yaitu dengan jalan membandingkan peristiwa lainnya yang mungkin berlaku secara wajar.
         Penelitian itu pada dasarnya merupakan upaya untuk menemukan teori, dan hal itu dilakukan secara baik justru dengan pendekatan induktif. Data dikumpulkan, dianalisis, diabstraksikan, dan akan muncul teori-teori  sebagai penemuan penelitian kualitatif. Selain itu, penelitian kualitatif juga menganal adanya hipotesis ini dirumuskan sementara data dikumpulkan, jadi tidak disusun sebelumnya. Hipotesis demikian dapat lebih sempurnakan sementara pengumpulan data berlangsung. Hal demikian tidak mungkin dilakukan pada penelitian kuantitatif. Pengujian hipotesis juga diadakan dalam penelitian kualitatif dalam langkah “reduksi data”. Dapatnya digeneralisasikan merupakan ciri khas yang digunakan dalam penelitian kuantitatif. Pada penelitian kuantitatif “dapatnya digeneralisasikan” melebihi pandangan penelitian kuantitatif yang menganggap dapat digeneralisasikan apabila hasil penemuan berlaku di tempat dan waktu lainnya. Penelitian kualitatif lebih tertarik pada hasil yang bermakna universal. Artinya, hasil penemuan kualitatif tidak hanya dapat digeneralisasikan pada latar substantif yang sama, tetapi juga pada latar lainnya. Jadi, menurut Bogdan dan Taylor (1982:41), dapatnya digeneralisasikan lebih banyak digunakan oleh peneliti yang tertarik pada penyusunan teori dari-dasar (Grounded theory).
        Dari uraian di atas dapatlah kita menyampaikan bahwa dari segi kritik yang dilontarkan, jelas penelitian kualitatif itu “ilmiah”.  

DAFTAR PUSTAKA

Bogdan, Robert, Participant Observation in Organizational Setting, 1972
Guba, Barney, G., and Anselm, L. S., The Discovery of Grounded Theory,  New York, 1980
-------------------,  Efective Evaluation, Los Angeles, 1980
-------------------,   Toward a Metodology ofNaturalistic Inquiry in Educationa Evolution, Los Angeles, 1982.
Garna. K. Judistira,  Metologi Penelitian : Pendekatan Kualitatif, Primaco Akademika, Bandung1999.
Moleong, Lexy,J.,  Metologi Penelitian Kualitatif,  Remaja Rosda Karya Bandung, 1999.

Selasa, 30 Agustus 2011

PENDEKATAN PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF SUATU TINJAUAN KRITIS V (Andi Agustang)

F. Penutup
        Apa yang seharusnya dilakukan oleh peneliti kualitatif ialah melaksanakan kegiatan secara obyektif terhadap kenyataan subyektif dari subyek penelitian. Metode yang digunakan oleh peneliti membantu  untuk menghindari subyektivitas. Pengumpulan data dilakukan dalam waktu yang relatif lama sehingga peneliti dihadapkan pada situasi dimana ia harus menghindari prasangka atau sikap suka-tidak suka. Ia harus menghindari prasangka atau pandangan atau sikap suka-tidak-suka  muncul, hal itu akan dicek secara langsung. Selain itu, data yang dikumpulkan cukup banyak sehingga dalam analisis, segi-segi negatif tersebut dapat diatasi.
        Selain apa yang telah dikemukakan, tujuan pokok peneliti adalah menambah pengetahuan, menemukan teori baru, dan bukanlah memutuskan sesuatu pada latar tertentu. Dalam hal ini peneliti kualitatif percaya bahwa situasi itu rumit sehingga mereka ingin memperoleh gambaran umum yang menyentuh dan bukannya sekedar menyempitkan kesimpulan pada suatu kejadian kecil tertentu. Dengan kata lain, pandangan obyektif peneliti harus mengatasi subyektivitas yang mungkin terjadi.
     Ada pula teknik lainnya yang digunakan untuk mengurangi subyektivitas tertentu, yaitu dengan memberikan “tanggapan pengamat” (observer comments) pada catatan lapangan. Dari hasil serentetan “tanggapan pengamat” tersebut dapatlah dipelajari apakah ada pandangan, prasangka, sikap suka-tidak suka yang dapat langsung tercampur dalam data.
            Peneliti kualitatif berusaha berinteraksi dengan subyek penelitiannya secara alamiah, tidak menonjol, dan dengan cara yang tidak memaksa. Jika peneliti memerlukan subyek sebagai subyek penelitian sebenarnya, maka mereka akan bertindak sebagai subyektif penelitian, dan mungkin tidak bertindak dan bereaksi secara alamiah dalam latar alamiah. Justru penelitian kualitatif tertarik untuk meneliti orang-orang dalam latar alamiah tentang bagaimana mereka berpikir dan bertindak menurut cara mereka. Dalam hal ini diusahakan agar jangan sampai terjadi oleh kehadiran seorang peneliti, tindakan dan cara para subyek menjadi berubah. Oleh karena itu, cara mengadakan wawancara jangan dilakukan secara formal dalam arti antara pewawancara dan responden.
          Penelitian itu pada dasarnya merupakan upaya untuk menemukan teori, dan hal itu dilakukan secara baik justru dengan pendekatan induktif. Data dikumpulkan, dianalisis, diabstraksikan, dan akan muncul teori-teori  sebagai penemuan penelitian kualitatif. Selain itu, penelitian kualitatif juga mengenal adanya hipotesis yang  dirumuskan sementara data dikumpulkan, jadi tidak disusun sebelumnya. Hipotesis demikian dapat lebih disempurnakan sementara pengumpulan data berlangsung. Hal demikian tidak mungkin dilakukan pada penelitian kuantitatif.  Generalisasi merupakan ciri khas yang digunakan dalam penelitian kuantitatif.  Pada penelitian kuantitatif “dapatnya generalisasikan” merupakan pandangan  yang menganggap kejadian pada suatu tempat dan waktu juga berlaku pada tempat dan waktu lainnya. Penelitian kualitatif lebih tertarik pada hasil yang bermakna universal. Artinya, hasil penemuan kualitatif tidak hanya dapat digeneralisasikan pada latar substantif yang sama, tetapi juga pada latar lainnya. Jadi, menurut Bogdan dan Taylor (1982:41), dapatnya digeneralisasikan lebih banyak digunakan oleh peneliti yang tertarik pada penyusunan teori dari dasar (Grounded theory).
         Namun demikian dalam proses penelitian, sebenarnya kta tidak perlu terlalu fanatik dalam penggunaan pada salah satu model pendekatan penelitian kuantitaif atau kualitatif, mengingat kedua pendekatan ini masing-masing mempunyai kelebihan dan kelemahan, maka peneliti dalam proses penelitiannya sebaiknya menggunakan kedua model pendekatan ini secara terpadu, hal ini dimaksudkan bahwa satu model akan melengkapi model yang lainnya, sehingga hasil penelitian yang dicapai jauh lebih baik.                                       

 DAFTAR PUSTAKA

Anonim, Menuju Paradigma Baru Penelitian Komunikasi, Jurnal ISKI, Vol. III, Remaja Rosdakarya, Bandung, 1999
Bogdan, Robert, Participant Observation in Organizational Setting, Harper & Row, New York, 1972
Bogdan, R. & S.J. Taylor, Introduction to Qualitative Research Methods, Harper &Row, New York, 1975
Brannen, Julia (ed.), Memadu Metode Penelitian  Kualitatif dan Kuantitatif (terj.),  Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 1997
Guba, Barney, G., and Anselm, L. S., The Discovery of Grounded Theory,  New York, 1980
-------,  Efective Evaluation, Los Angeles, 1980
-------,   Toward a Metodology of Naturalistic Inquiry in Educational Evolution, Los Angeles, 1982
Garna. K. Judistira,  Metodologi Penelitian : Pendekatan Kualitatif, Primaco Akademika, Bandung, 1999
Moleong, Lexy,J.,  Metologi Penelitian Kualitatif,  Remaja Rosda Karya Bandung, 2000
Muhadjir, Noeng, Metodologi Penelitian Kualitatif, Edisi IV, Rake sarasin, Yogyakarta, 2000
Singarimbun, Masri, Metode Penelitian Survai, LP3ES, Jakarta, 1987

PENDEKATAN PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF SUATU TINJAUAN KRITIS V (Andi Agustang)

 E. Pendekatan Kualitatif dan Kuantitatif  : Suatu Analisis

Pendekatan kualitatif dicirikan oleh tujuan penelitian yang berupaya memahami gejala-gejala yang tak mungkin dikuantifikasikan, atau karena gejala-gejala tersebut tak memungkinkan diukur secara tepat. Pendekatan kualitatif termasuk dalam naturalistic inquiry, yang memerlukan manusia sebagai instrumen karena penelitiannya yang sarat oleh muatan naturalistik, seperti yang dikemukan oleh Yvonne “Naturalitic inquire is always carried out, logically enough, in a natural setting, since contex is so heavily implicated in meaning.”  Instrumen penelitian ialah manusia itu sendiri, artinya penelitian yang terlebih dahulu perlu sepenuhnya memahami dan bersifat adaptif terhadap situasi sosial yang dihadapi dalam kegiatan penelitiannya itu. Ia terbina oleh pengalamannya dalam menggunakan metode yang cocok untuk meneliti subyeknya melalui wawancara, observasi, observasi partisipasi, analisa dokumen dan kepustakaan, analisa dokumentasi nyata, dan teknik penelitian lainnya.
Bagi ilmuwan sosial dan kemanusiaan, statistika dianggap sebagai bagian dari teknik penelitian (bukan bagian penelitian itu sendiri). Jadi statistika bukanlah satu-satunya teknik penelitian yang dapat membantu mengungkapkan informasi dalam memperoleh hasil penelitian yang valid. Apabila statistik itu merupakan teknik penelitian maka penggunaannya tidaklah akan mengurangi kualitas kebenaran yang hendak dicapai oleh hasil penelitian tersebut.
Menurut Prof. Judistira (1999 ; 34) Hakekat yang kualitatif itu sebenarnya tidaklah perlu dipertentangkan dengan kuantum atau kuantitatif, yang justru karena anggapan seperti  itu akan menjadi kendala bagi saling pinjam teknik antar disiplin dalam ilmu sosial, malahan memberi peluang pada pencuatan yang satu dari yang lainnya dalam lingkup yang terunggul. Karena itu adalah naif manakala mengemukakan tentang keunggulan yang didasarkan pada penonjolan angka-angka, tanpa memperhatikan jenis, bentuk, atau hakekat penelitian atau yang lebih jauh lagi yaitu manfaat bagi hakekat kemanusiaan.
Sebagian besar uraian metodologis tampaknya sepakat bahwa sepanjang dua paradigma yang berbeda dianggap ada, perbedaan yang terpenting adalah cara masing-masing memperlakukan data. Menurut teori, jika tidak dalam praktek juga, peneliti kuantitatif menyisihkan dan menentukan ubahan-ubahan (variabel) dan kategori-kategori ubahan. Ubahan-ubahan ini secara bersama-sama terkait dengan bingkai hipotesis yang seringkali ada sebelum data dikumpulkan dan kemudian diujikan terhadap data. Sebaliknya peneliti kualitatif mulai dengan mendefinisikan konsep-konsep yang sangat umum, yang karena kemajuan-kemajuan penelitian mengubah definisi mereka.
Perbedaan-perbedaan yang dirasakan oleh para peneliti antara pendekatan kualitatif dan pendekatan kuantitatif (apakah perbedaan ini logis atau tidak) berpengaruh amat besar pada fokus dan pelaksanaan proyek-proyek penelitian khususnya pemilihan metode. Banyak peneliti tidak menganggap metode-metode yang berbeda sebagai pelengkap bagi metode yang lain karena mereka menganut perspektif teoritis yang sangat berbeda dan konseptualisasi yang juga berbeda tentang masalah yang diteliti di mana realitias-realitas atau aspek-aspek realitas yang berbeda diamati dan ditangkap.
Penelitian kuantitatif terkait secara khas dengan proses induksi enumeratif (induksi yang ditarik atas dasar perhitungan). Salah satu tujuan utamanya adalah menemukan berapa banyak dan jenis manusia apa saja dalam populasi umum dan populasi induk yang mempunyai karakteristik khusus yang ditemukan ada dalam populasi sampel. Di dalam penelitian kualitatif konsep dan kategorilah, bukan kejadian atau frekuensinya yang dipersoalkan. Dengan kata lain, penelitian kualitatif tidak meneliti suatu lahan kosong tetapi menggalinya.
Post-positivisme fenomenologi-interpretif berupaya mengatasi kelemahan positivisme terutama dalam tiga hal, yaitu ; pertama, menghindari pemaknaan atas kerangka pikir peneliti dan menjamin munculnya pemaknaan dari subyek atau masyarakat yang diteliti itu sendiri. Kedua, mengubah pendekatan spesifik parsial dalam wujud meneliti/menguji relevansi antarvariabel, menjadi pendekatan holistik dalam wujud meneliti obyek dalam keseluruhannya yang utuh. Ketiga, fenomenologi-interpretif menuntut menyatunya subyek penelitian dengan obyek penelitian dan subyek pendukungnya. Karena itu keterlibatan langsung menjadi syarat utama penelitian post-positivisme fenomenologik-interpretif.    
Objek, orang, situasi, dan peristiwa tidak memiliki makna, tetapi diberi makna. Pemberian makna terjadi dalam interaksi sosial. Makna adalah hasil negosiasi. Tugas peneliti, karenanya, bukan memaksakan makna pada subjek, tetapi bersama mereka, peneliti mengkonstruksi realitas. Penelitian adalah upaya untuk menemukan “What they are experiencing, how they interpret their experiences, and how they themselves structure the social world in which they life  inilah paradigma pendekatan kualitatif. Kita bisa mengikhtisarkan kritik dari paradigma post-positivisme terhadap positivisme (Julia Brennen, 1997) sebagai berikut  :
Pertama, realitas hasil konstruksi (constructed reality). Dalam kehidupan sosial, tidak ada realitas tunggal. Yang ada adalah realitas banyak (multiple reality). Setiap aktor atau pengamat membentuk realitasnya sendiri. Ketika peneliti menyusun angket, ia sedang membuat peta realitas menurut pikirannya.
Kedua, pengamat partisipan (partisipant observer). Positivisme (kuantitatif) mempunyai asumsi epistemologi yang memungkinkan terpisahnya pengamatan dari yang diamati – the knower from the known. Ilmuwan adalah pengamat yang obyektif, independen, dan tidak berinteraksi dengan obyek. Bila kemudian ada interaksi, menurut positivisme, peneliti harus berusaha menyingkirkannya dengan intervensi metodologis. Padahal apa yang disebut “pengamat yang independen dari obyek yang diamatinya” sangat sukar dipertahankan dalam penelitian sosial (bahkan dalam ilmu alamiah sekalipun). Banyak hal membuktikan adanya interaksi antara the knower dan the known, teori dan  fakta tidak pernah terpisah, manusia hanya dapat diteliti dengan pengertian dan kerjasama orang yang diteliti, manusia tidak bisa tidak selalu reaktif pada manusia lainnya.
Ketiga, generalisasi. Tidak ada generalisasi. Positivisme (kuantitatif) mengasumsikan keterlepasan observasi dan faktor waktu dan konteks, apa yang benar pada suatu waktu dan tempat, juga benar pada waktu dan tempat yang lain. Hasil dari sampel dapat dijadikan estimasi dari seluruh populasi. Generalisasi klasik demikian mengandung banyak kelemahan, karena tergantung pada determinisme, bergantung pada logika induktif, bergantung pada asumsi bebas dari waktu dan konteks, terjerat dalam dilema nomothetik-ideographik, terjerat dalam kekeliruan reduksionis.    
Keempat, kausalitas banyak (multiple causality). Positivisme beranggpan bahwa tujuan ilmu adalah menemukan hubngan sebab akibat. Secara falsafi, ilmu bertujuan merumuskan pernyataan-pernyataan nomothetik : y = f (x). Akhirnya, bila kita mengetahui  x penyebab y kita bukan saja dapat meramalkan y, dengan pengetahuan kita tentang x, tetapi juga dapat mengendalikan y. Karena kausalitas menjadi pusat perhatian alam dan menjadi deterministik. Principle of Uncertainty dan  mekanika quantum telah meragukan asas kausalitas linier tersebut. Penemuan terkahir dalam berbagai bidang menunjukkan berbagai sebab dan bukan sebab tunggal-berinteraksi sesama mereka dalam menimbulkan akibat. Inilah kritik eksternal dari konsep kausalitas. Kritik internal menyatakan bahwa konsep kausalitas itu sndiri mengandung banyak kemusykilan sehingga sukar dipertahankan; apalagi bila konsep itu diterapkan pada perilaku sosial manusia, dan akhirnya, tidak mungkin melepaskan konsep kausalitas dari pengaruh pengalaman, penilaian, dan wawasan manusiawi.
Kelima, sarat nilai. Positivisme didasarkan pada  asumsi aksiologis bahwa dengan metodologi ilmiah, penelitian tidak dipengaruhi oleh sistem nilai. Asumsi ini erat kaitannya dengan asumsi kedua. Karena peneliti terpisah dari obyek yang diteliti, nilai-nilai yang dianut peneliti tidak akan mempengaruhi sifat-sifat obyek yang diteliti. Ilmu, karena itu bersifat netral etis. Science is netral between ends. Asumsi penelitian yang ‘bebas nilai’ telah banyak dikritik para filsuf. Untuk ilmu sosial, kita dapat menyebut antara lain Bahn (1970), Homans (1978). Morgan dan Smirchich (1980). Nilai menentukan apa yang harus diteliti, bagaimana menelitinya, dan bagaimana menafsirkannya. Sejarah sains dipenuhi contoh-contoh betapa nilai dipengaruhi penelitian. Anggapan bebas nilai hanya dapat dipertahankan dalam asumsi keterpisahan fakta dan teori, peneliti dari yang diteliti, dunia fakta dan dunia nilai. Epistemologi modern menunjukkan bahwa fakta selalu “Theory laden”. Jika teori ditentukan nilai dan fakta ‘theory laden’, maka fakta ditentukan oleh nilai.
          Keterbatasan penelitian kuantitaif yang memisahkan subyek dari habitat alamiahnya, dari natural setting-nya sehingga eksperimen – sebagai tonggak kuantitatif – menghasilkan situasi yang tidak lazim, buatan, berusia pendek, dan sukar digeneralisasi. Padahal manusia bukan saja sangat reaktif atau responsif, tetapi juga selalu mengkonstruksi realitas di sekitarnya. Kaum fenomenologis, misalnya, berusaha memasuki dunia konseptual subyek, untuk mengetahui bagaimana orang mengkonstruksi makna terhadap peristiwa-peristiwa kehidupan mereka. Fenomenologi percaya bahwa realitas adalah “socially constructed”. Dengan demikian, melakukan penelitian kualitatif berarti melanjutkan tradisi “verstehen” dari Max Weber; “phenomenological inquiry begins with silence”. ‘Diam’ berarti upaya memahami keadaan apa yang kita pelajari. Untuk lebih jelas, bisa dilihat dari peta arus kegiatan penelitian ‘naturalistic inquiry’, dan ‘box’ kerangka laporan penelitian.





 










Bagan 3.1. : Arus Penelitian Naturalistik

PENDEKATAN PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF SUATU TINJAUAN KRITIS IV (Andi Agustang)

D.  Perbedaan Penelitian Kualitatif dan Kuantitaif.

Perbedaan antara penelitian kualitatif dan kuantitaif telah banyak dikemukan oleh para ahli. Guba dan Lincoln (1981; 62-82) menyajikan uraian yang cukup panjang dan mempertentangkan perbedaan paradigma kedua penelitian ini. Untuk penelitian kuantitatif digunakan istilah scientific paradigm (paradigma ilmiah), sedangkan penelitian kualitatif dinamakan naturalistic inquiry atau inkuiri alamiah. Berikut ini dijelaskan beberapa perbedaan antara penelitian kualitatif dan kuantitatif :

1.    Teknik yang digunakan
       Pada dasarnya, baik teknik kuantitatif  maupun teknik kualitatif dapat digunakan bersama-sama. Namun, penekanannya diletakkan pada teknik tertentu. Paradigma ilmiah memberi tekanan pada teknik kuantitatif, sedangkan paradigma alamiah memberi tekanan pada penggunaan teknik kualitatif.   

2.    Kriteria Kualitas
        Dalam menentukan penelitian yang “baik”, paradigma ilmiah sangat percaya pada kriteria Rigor, yaitu kesahihan eksternal dan internal, keandalan, dan obyektivitas. Pada dasarnya, menurut Guba dan Lincoln (1981:66), penekanan pada kriteria tersebut terang membawa eksperimen pada penyusunan desain yang bagus, tetapi sering sempit cakupannya. Hal ini bersumber pada kenyataan bahwa kebanyakan eksperimen memasukkan situasi yang kurang dikenal, buatan, dan masa hidupnya singkat, dan hal itu membuat latar-tak-biasa sukar digeneralisasikan pada latar lainnya.
         Sebaliknya, paradigma alamiah menggunakan kriteria relevansi. Relevansi di sini adalah signifikansi dari pribadi terhadap lingkungan kenyataannya. Usaha menemukan kepastian dan keaslian merupakan hal yang penting dalam penelitian alamiah.

3.  Sumber Teori     
        Sebagian besar pengetahuan tentang perilaku sosial diarahkan pada verifikasi hipotesis yang diturunkan dari teori apriori. Kebanyakan teori yang disusun pada hakikatnya adalah deduktif dan logis dalam pengetahuan perilaku sosial. Proses penyusunan teori berputar-putar pada proses deduksi yang bisa diverifikasikan dari dunia nyata atas dasar asumsi apriori.
      Cara lainnya yang lebih bermanfaat adalah menemukan teori dengan cara menariknya sejak awal dari alam, yaitu dari data yang berasal dari dunia nyata. Metode yang digunakan adalah metode menemukan dengan menganalisis data yang diperoleh secara sistematis. Penyusunan teorinya dimulai dari dasar. Teori demikian akan cocok dengan situasi empiris dan penting untuk meramalkan, menerangkan, menafsirkan, dan mengaplikasikan. Jadi, teori ini memenuhi dua kriteria, yaitu meramalkan, menerangkan, dan menafsirkan.

4.  Pertanyaan tentang Kuasalitas       
       Penelitian biasanya dihadapkan pada penentuan hubungan sebab akibat jawaban terhadap pertanyaan hubungan sebab akibat penting untuk keperluan meramalkan, kontrol di satu pihak, dan verstehen (pengertian interpretatif mengenai manusia) di lain pihak. Kedua paradigma ilmiah maupun alamiah menggunakan pertanyaan-pertanyaan tersebut, namun dengan cara yang berbeda.

5.    Tipe Pengetahuan yang digunakan 
      Ada dua macam atau tipe pengetahuan yaitu 
 ·         Pengetahuan proposisional dan
 ·         Pengetahuan yang diketahui bersama yang diketahui dan disepakati juga oleh subjek.
    Kedua tipe pengetahuan tesebut dapat dijelaskan perbedaannya. Pengetahuan proporsional adalah pengetahuan yang dapat dinyatakan dalam bentuk bahasa. Pengetahuan yang diketahui bersama (tacit knowledge) ialah instuisi, pemahaman, atau perasaan yang tidak dapat dinyatakan dengan kata-kata yang dalam hal-hal tertentu diketahui oleh subjek.
    Paradigma ilmiah membatasi diri pada pengetahuan demikian merupakan esensi metode untuk menyatakan proporsi secara eksplisit dalam bentuk hipotesis yang diuji untuk menentukan validitasnya. Teori-teori terdiri atas pengumpulan hipotesis semacam itu.
        Sebaiknya, paradigma alamiah mengizinkan dan mendorong pengetahuan yang diketahui bersama guna dimunculkan untuk keperluan membantu pembentukan teori dari dasar maupun untuk memperbaiki komunikasi kembali kepada sumber informasi dengan cara peristilahan mereka.

6.  Pendirian       
    Paradigma ilmiah berpendirian reduksionis. Dalam hal ini mereka menyempitkan penelitian pada fokus yang relatif kecil dengan jalan membebankan kendala-kendala baik pada kondisi anteseden pada inkuiri (untuk keperluan mengontrol) maupun pada keluaran-keluaran.
    Sedangkan pencari tahu alamiah mempunyai pendirian ekspansionis. Mereka mencari perspektif yang akan mengarahkan pada deskripsi dan pengertian fenomena sebagai keseluruhan atau akhirnya dengan jalan menemukan sesuatu yang mencerminkan kerumitan gejala-gejala itu. Mereka memasuki lapangan, membangun dan melihat pembawaannya yang tanpa dari arah manapun titik masuknya. Setiap langkah inkuiri didasarkan atas sejumlah pengetahuan yang dikumpulkan sedikit demi sedikit berdasarkan langkah-langkah sebelumnya. Jadi pencari tahu ilmiah mengambil sikap sruktur, terarah, dan tunggal, sedangkan pencari tahu alamiah berpendirian terbuka, menjajagi, dan kompleks.

7.  Maksud       
   Paradigma ilmiah mempunyai maksud dalam usahanya menemukan pengetahuan melalui verifikasi hipotesis yang dispesifikasikan secara apriori.  Pencari tahu alamiah, dipihak lain meninikberatkan upayanya pada usaha menemukan unsur-unsur atau pengetahuan yang belum ada dalam teori yang berlaku.

8. Instrumen   
    Untuk mengumpulkan data, paradigma ilmiah memanfaatkan tes tertulis (tes-pinsil-kertas) atau kuesioner atau menggunakan alat fisik lainnya seperti poligraf, dan sebagainya. Pencari tahu alamiah dalam pengumpulan data lebih banyak bergantung pada dirinya sebagai alat pengumpulan data. Hal itu mungkin disebabkan oleh sukarnya mengkhususkan secara tepat pada apa yang akan diteliti. Di samping itu, orang sebagai instrumen memiliki senjata “dapat-memutuskan”, yang secara luwes dapat digunakannya. Ia senantiasa dapat menilai keadaan dan dapat mengambil keputusan.

9. Waktu untuk Mengumpulkan Data dan Aturan Analisis     
      Pencari tahu ilmiah dapat menetapkan semua aturan pengumpulan dan analisis data sebelumnya. Mereka sudah mengetahui hipotesis yang akan diuji dan dapat mengembangkan instrumen yang cocok dengan variabel. Instrumen ditetapkan sebelumnya tentang ukuran terhadap ciri yang diketahui sehingga memungkinkan waktu melakukan analisis.
   Paradigma alamiah sebaliknya, tidak diperkenalkan memformulasikan secara apriori. Datanya dikumpulkan serta dikategorisasikan  dalam bentuk kasar dan diunitkan oleh peneliti/analis. Di samping itu, pencari tahu alamiah kurang dibimbing oleh aturan dibandingkan dengan paradigma ilmiah. Tentu saja langkah-langkah tertentu perlu diambil untuk memastikan adanya aturan yang tidak ambigius (meragukan) serta ditetapkan secara sistematis dan seragam. Teknik demikian bermanfaat dalam hal dapat membangun atas dasar pengetahuan yang muncul.
     Bagi paradigma alamiah, desain dapat disusun sebelumnya secara tidak lengkap. Apabila sudah mulai digunakan, maka desain itu  mulai dilengkapi dan disempurnakan. Desain itu dapat senantiasa diubah dan disesuaikan dengan apa yang diperoleh dan  dengan pengetahuan baru yang ditemukan.

10.  Latar                 
           Pencari tahu ilmiah bersandar pada latar laboratorium untuk keperluan mengadakan kontrol, mengelola intervensi, dan sebagainya. Sebaliknya, pencari tahu alamiah cenderung mengadakan penelitian dalam latar alamiah. Setiap gagasan ilmiah itu dapat dilihat sebagai sisa dari suatu paradigma, perangkat atau asumsi yang eksplisit dan implisit, yang memberikan gaya dan arah.

10.  Perlakuan  
    Bagi paradigma ilmiah, konsep perlakuan sangat penting. Pada setiap eksperimen, perlakuan itu harus stabil dan tidak bervariasi. Jika tidak demikian, maka sukar menentukan pengaruh yang berkaitan dengan suatu penyebab tertentu.
    Untuk paradigma alamiah, konsep perlakuan tersebut asing karena perlakuan menyertakan beberapa cara manipulasi atau intervensi. Jika pun hal itu terjadi dengan mempertimbangkan terjadinya gejala secara alamiah, maka “perlakuan” itu merupakan penyebab yang dikehendaki untuk beberapa pengaruh yang diamati. Tentu saja mereka tidak mengharapkan adanya stabilitas karena perubahan secara berkesinambungan sebenarnya adalah esensi dari situasi nyata. Barangkali bermanfaat bagi peneliti alamiah untuk menstabilkan sebanyak mungkin situasi ketika inkuiri sedang terjadi. Jadi, bagi peneliti alamiah diperlukan lebih banyak keluwesan.
     Pendekatan eksperimental dalam metode ilmiah merupakan suatu kegiatan  para ilmuwan yang memberi gagasan-gagasan kepada para pekerjanya dalam upaya pengembangan pemahaman lebih mendalam. Kegiatan ini tidak hanya mengacu pada teknik tertentu dalam pengumpulan data dan analisis seperti eksperimen, tetapi lebih luas pada aktifitas ilmuwan menuju kepada ide-idenya  dengan menggunakan pengumpulan data yang dianggap tepat.

11.  Satuan Kajian         
     Satuan kajian bagi paradigma ilmiah adalah variabel dan semua hubungan yang dinyatakan di antara variabel. Sebaliknya, peradigma alamiah berpendirian agar satuan kajian lebih sederhana. Selain itu, mereka lebih menekankan kemurnian sistem pola yang diamati secara alamiah.

12.   Unsur-unsur Kontekstual
    Peneliti alamiah senantiasa berusaha mengontrol seluruh unsur yang mengganggu yang dapat mengaburkan unsur-unsur itu dari fenomena yang menjadi pusat perhatian atau yang mengacu pada pengaruh terhadap fenomena itu.
    Peneliti alamiah bukan hanya tidak tertarik pada kontrol, melainkan malah mengundang adanya ikut campur sehingga mereka secara lebih baik dapat mengerti peristiwa dan dalam dunia nyata dan merasakan pola-pola yang ada di dalamnya. Konsep “mengandung-ikut-campur”, merupakan hal yang sangat penting bagi peneliti alamiah. Biasanya mereka tidak ingin mengetahui bagaimana suatu keutuhan yang telah bekerja secara sangat baik dalam seluruh dunia kemungkinan, tetapi dalam keadaan yang paling jelek sekalipun.

PENDEKATAN PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF SUATU TINJAUAN KRITIS III (Andi Agustang)

C.   Konsep Dasar Penelitian Kualitatif

     Istilah penelitian kualitatif menurut Kirk dan Miller (1986;9) pada mulanya bersumber pada pengamatan kuantitatif yang dipertentangkan dengan pengamatan kualitatif. Pengamatan kuantitatif melibatkan pengukuran tingkat suatu ciri tertentu. Untuk menemukan sesuatu dalam pengamatan, pengamatan harus mengetahui apa yang menjadi ciri sesuatu itu, untuk mengamat mulai mencatat atau menghitung dari satu, dua, tiga, dan seterusnya. Berdasarkan pertimbangan demikian, kemudian peneliti menyatakan bahwa penelitian kuantitatif mencakup setiap jenis penilaian yang didasarkan atas perhitungan persentase, rata-rata, ci kuadrat, dan perhitungan statistik lainnya. Dengan kata lain, penelitian kuantitatif melibatkan dari pada “perhitungan” atau “angka” atau “kuantitas”.
     Di pihak lain “kualitas” menunjuk pada segi “alamiah” yang dipertentangkan dengan “kuantum” atau “jumlah” tersebut atas dasar pertimbangan itulah maka kemudian penelitian kualitatif tampaknya diartikan  sebagai penelitian yang tidak mengadakan perhitungan (Moleong, 2000 ; 2).
      Ada beberapa istilah yang digunakan untuk penelitian kualitatif, menurut Bogdan dan Biklen (1982:3), yaitu, penelitian atau inkuiri naturalistik atau alamiah, Etnografi, Interaksionis simbolik, Perspektif kedalam, Etnometologi, “the Chicago School”, fenomenologis, studi kasus, interpretatif, ekologis, dan deskriptif.
      Menurut Prof. Judistira (1999; 32-33), pendekatan kualitatif dicirikan oleh tujuan yang berupaya untuk memahami gejala-gejala yang sedemikian rupa tak memerlukan kuantifikasi, atau karena gejala-gejala tersebut tak memungkinkan diukur secara tepat. Dalam penelitian antropologi dan sosiolologi, sifat dan tujuan penelitian itu sendiri dapat menentukan pendekatan apa yang akan digunakan; apakah untuk memahami peristiwa atau gejala sosial manusia itu perlu kuantifikasi karena perubahan sosial akan meliputi ruang dan waktu aktifitas para pelaku sosial. Gejala-gejala sosial seperti itu tak selalu menampakkan sesuatu yang dapat diukur secara tepat, apalagi jika tolok ukurnya tidak berurat akar dalam kehidupan masyarakat yang dikaji. Pada hakekatnya pendekatan kualitatif akan mengawali ke dua pendekatan penelitian, kualitatif itu sendiri dan kuantitatif, artinya uraian dengan kata-kata dalam tatanan kalimat yang mengungkapkan premis, hipotesis, dan latar belakang pemikiran suatu penelitian misalnya. Demikian pula halnya cara pengukuran dan pengujian, hasil uji hipotesis, analisis data  dan tabel atau skema, serta data statistika lainnya selalu perlu diuraikan dengan jelas melalui uraian kata-kata.
       Selanjutnya Prof. Judistira  (1999;59-60) menjelaskan bahwa penelitian kualitatif berakar dari data, dan teori berkaitan dengan pendekatan tersebut diartikan sebagai aturan dan kaidah untuk menjelaskan proposisi atau perangkat proposisi dapat diformalisasikan secara deskriptif ataupun secara proporsional. Dua kepentingan akan terpenuhi, yaitu teori substantif disusun bagi keperluan empirik, dan teori formal bagi keperluan pengembangan. Penyususnan teori itu dilakukan melalui upaya kategorisasi dan relasi logik antara unsur-unsur dalam membina integrasi yang berlaku; analisis banding dapat dilakukan antara unsur satu dengan unsur lainnya, dan teori formal selain menguji teori formal lainnya, juga untuk analisis hasil penelitian. 
     Kualitas atau sifat yang kualitatif itu mengacu pada segi empirik, yaitu kehidupan nyata manusia, termasuk segala apa yang berada di belakang pola sikap dan tindakannya sebagai manusia bio-sosial. Jika mengingat obyek kajian dalam ilmu sosial, terutama sosiologi dan antropologi, maka perhatian manusia juga adalah sasaran pendekatan kualitatif.
    Metodologi penelitian ini diperkembangkan oleh banyak ahli dari berbagai pendekatan disiplin ilmu. Interpretif dikembangkan oleh Geertz, Grounded research lebih berkembang di lingkungan sosiologi, dengan tokoh utamanya Strauss dan Glasser. Ethnometodologi lebih berkembang di lingkungan antropologi yang ditunjang antara lain oleh Bogdan, yang ahli sosiologi pendidikan. Interaksi simbolik yang lebih berpengaruh di pantai Barat Amerika Serikat diperkembangkan oleh Blumer, ahli psikologi sosial. Paradigma naturalistik diperkembangkan terutama oleh Guba yang semula memperoleh pendidikan dalam fisika, matematika, dan penelitian kuantitatif. Studi mendalam keterhubungan antara metodologi penelitian tersebut dengan fenomenologi dilakukan oleh Kenneth Leiter (Noeng Muhadjir, 200 ; 18).   
     Ontologik, metodologi penelitian kualitatif berlandaskan fenomenologi sama dengan yang berlandaskan rasionalisme, dan berbeda dengan berlandaskan positivisme. Metodologi penelitian kualitatif berlandaskan fenomenologi menuntut pendekatan holistik, mendudukkan obyek penelitian dalam suatu konteks natural, bukan parsial. Beda dengan positivisme yang menuntut rumusan obyek sespesifik mungkin, tetapi dekat dengan rasionalisme yang menuntut konsturksi teoritik yang lebih mencakup.
     Epistemologik, metodologi penelitian kualitatif berlandaskan fenomenologi sangat jauh berbeda dengan berlandaskan positivisme; positivisme menuntut penyusunan kerangka teori (meskipun spesifik), sedangkan fenomenologi malahan sepenuhnya menolak penggunaan kerangka teori sebagai langkah persiapan penelitian. Membuat persiapan seperti itu menjadikan hasil penelitian itu menjadi produk artifisial, jauh dari sifat naturalnya. Dalam hal melihat kejadian dan tata pikir yang digunakan fenomenologi sejalan dengan rasionalisme, yaitu : melihat obyek dalam konteksnya dan menggunakan tata pikir logik lebih dari sekedar linier kausal, tetapi tujuan penelitiannnya berbeda, fenomenologik membangun ilmu idiographfik, sedangkan rasionalismer membangun ilmu nomothetik.
     Aksiologik, ada kesamaan antara yang fenomenologik dengan rasionalistik, yakni keduanya mengakui kebenaran etik, ada value bound menurut istilah Egon G. Guba. Dalam metodologi penelitian kualitatif berlandaskan rasionalisme telah disebut tiga strata empiri, yaitu ; empiri sensual, empiri logik, dan empiri etik. Aksiologik, fenomenologi Edmund Husserl mengenal pula empiri transendental. Karena itu metodologi penelitian kualitatif yang berlandaskan  fenomenologi mengakui empat kebenaran empirik tersebut. Kemampuan penghayatan dan pemaknaan manusia atas indikasi empiri manusia menjadi mampu mengenal keempat kebenaran tersebut di atas.
     Epistimologik, fenomenologi menuntut bersatunya subyek peneliti dengan subyek pendukung obyek peneliti. Keterlibatan subyek peneliti di lapangan, menghayatinya menjadi salah satu ciri utama penelitian fenomenologik. Berbeda dengan dua penelitian kualitatif lainnya – yang berlandaskan positivisme dan rasionalisme yang menuntut pilahnya subyek peneliti dengan obyeknya –  (Noeng Muhadjir, 2000 ; 19). 

PENDEKATAN PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF SUATU TINJAUAN KRITIS II

B. Metodologi Penelitian dan Positivisme.

Andi Agustang (Lanjutan)

Metodologi penelitian kuantitatif dengan teknik statistiknya diakui mendominasi analisis penelitian sejak abad ke-18 sampai abad ini. Metodologi penelitian kuantitatif statistik menjadi lebih bergengsi daripada metodologi penelitian kualitatif. Lebih-lebih bila diperhatikan pula pada sejumlah kenyataan bahwa ada sementara calon ilmuwan yang menggunakan metodologi kualitatif dengan alasan dan bukti ketidakmampuannya menguasai teknik-teknik analisis statistik.
Metodologi penelitian kuantitatif statistik bersumber dari wawasan filsafat positivisme Comte, yang menolak metafisik dan teologik; atau setidak-tidaknya mendudukkan metafisik dan teologik sebagai primitif. Materialisme mekanistik-mekanistik sebagai perintis pengembangan metodologi ini mengemukakan bahwa  hukum-hukum mekanik itu inheren dalam benda itu sendiri;  ilmu dapat menyajikan gambar dunia secara lebih meyakinkan didasarkan pada penelitian empirik daripada spekulasi filosofik.
Dengan pendekatan positivisme dan metodologi penelitian kuantitatif, generalisasi dikonstruksi dari rerata keragaman individual atau rerata frekuensi dengan memantau kesalahan-kesalahan yang mungkin. Metodologi kuantitatif menuntut adanya rancangan penelitian yang menspesifikkan obyeknya secara eksplisit dieliminasikan dari obyek-obyek lain yang tidak diteliti. Tata pikir logik sesuai dengan teknik analisis yang telah dikembangkan, metodologi penelitian kuantitatif membatasi sejumlah tata pikir logik tertentu, yaitu: korelasi, kausalitas, dan interaktif; sedangkan obyek data ditata dalam tata pikir kategorisasi, interfalistik dan kontinuasi.
Bila diringkaskan, metodologi penelitian kuantitatif mulai dengan penetapan obyek studi yang spesifik, dieliminasikan dari totalitas atau konteks besarnya; sehingga eksplisit jelas obyek studinya. Disusun kerangka teori sesuai dengan obyek studi spesifiknya. Dari situ ditelorkan hipotesis atau problematik penelitian, instrumentasi pengumpulan data, dan teknik sampling serta teknik analisisnya; juga rancangan metodologik lain, seperti penetapan batas signifikansi, teknik-teknik penyesuaian bila ada kekurangan atau kekeliruan dalam hal data, administrasi, analisis, dan semacamnya. Dengan kata lain semua dirancangkan masak sebelum terjun ke lapangan untuk meneliti (Noeng Muhadjir, 2000;12-13).
Menurut positivisme, ontologik realitas dapat dipecah-pecah, dapat dipelajari independen, dieliminasikan dari obyek yang lain, dan dapat dikontrol.  Karena itu salah satu konsekwensi mendasar dalam metodologi penelitiannya adalah: kerangka teori dirumuskan sespesifik mungkin, dan menolak suatu ulasan meluas yang tidak langsung relevan. Penelitian kualitatif yang menggunakan filsafat positivisme menuntut pembuatan kerangka teori seperti itu.
Dari segi epistemologik, positivisme menuntut pilahnya subyek peneliti dengan obyek penelitian (termasuk subyek pendukungnya). Maksud memilahkan subyek dari obyek agar dapat diperoleh hasil yang obyektif. Tujuan penelitian yang berlandaskan filsafat postivisme adalah menyusun bangunan ilmu nomothetik, yaitu ilmu yang berupaya membuat hukum dari generalisasinya. Kebenaran dicari lewat hubungan kausal-linier; tiada akibat tanpa sebab, dan tiada sebab tanpa akibat. Teori kebenaran yang dianut positivisme termasuk teori korespondensi, sesuatu itu benar bila ada korespondensi atau isomorphisme antara pernyataan verbal atau matematik dengan realitas empirik (yang dalam positivisme dibatasi pada empiri sensual/inderawi).
Ditinjau dari segi aksiologi, positivisme menuntut agar penelitian itu bebas nilai (value free), Mereka mengejar obyektivitas agar dapat ditampilkan prediksi atau hukum yang keberlakuannya bebas waktu dan tempat. Menurut Judistira K Garna (1999;59), positivisme menekankan  akan pentingnya mencari fakta dan penyebab dari gejala-gejala sosial dengan kurang memperhatikan tingkah laku subyektif individu yang dapat dimasukkan dalam kategori tertentu, yang dari anggapan itu tampak bahwa positivisme melatarbelakangi pendekatan kuantitatif. Pendekatan kualitatif menekankan akan pentingnya pemahaman tingkah laku menurut pola berpikir subyek kajian, karena itu paradigma alamiah atau naturalistik mewarnai pendekatan kualitatif. Positivisme ialah pandangan filosofis yang dicirikan oleh suatu evaluasi yang positif dari ilmu dan metoda ilmiah, yang dengan demikian telah memberi dampak pada etika, agama, politik, dan filsafat serta metoda ilmiah, sehingga mempersiapkan suatu rasionalitas baru untuk melaksanakan atau operasional ilmu.

PENDEKATAN PENELITIAN KUALITATIF DAN KUANTITATIF SUATU TINJAUAN KRITIS

A.  Pendahuluan
     
      Penelitian merupakan proses yang panjang. Ia berawal pada minat untuk mengetahui fenomena tertentu dan selanjutnya berkembang menjadi gagasan, teori, konseptualisasi, pemilihan metode penelitian yang sesuai, dan seterusnya. Hasil akhirnya, pada gilirannya melahirkan gagasan dan teori baru pula sehingga merupakan suatu proses yang tiada hentinya.  
     Pendekatan dalam penelitian merupakan metode untuk memahami sesuatu, yang dalam ilmu sosial dan humaniora adalah untuk memahami gejala-gejala sosial, gejala kehidupan kita sendiri ataupun orang lain. Pendekatan itu juga adalah upaya untuk mencari, menemukan atau memberi dukungan akan kebenaran yang relatif, yang sebagai suatu model biasanya dikenal sebagai paradigma. Selama ini dikenal dua pendekatan dalam penelitian yaitu, pendekatan kualitatif dan kuantitatif.
      Pendekatan kualitatif menekankan akan pentingnya pemahaman tingkah laku menurut pola berpikir dan bertindak, karena itu paradigma  penelitiannya sarat oleh muatan alamiah atau naturalistik.Pendekatan penelitian kuantitatif dilatarbelakangi oleh pandangan positivisme yang menekankan akan pentingnya mencari fakta dan penyebab dari gejala-gejala sosial dengan kurang memperhatikan tingkah laku subyektif individu.
    Ilmu dan penelitian ini sangat erat sekali kaitannya, keduanya merupakan satu kesatuan yang tak terpisahkan, karena ilmu mempunyai pendekatan yang disebut pendekatan ilmiah. Sedangkan penelitian itu tidak hanya melakukan deskripsi tentang sesuatu, menerangkan, tentang kondisi dasar berbagai peristiwa, menyusun teori dengan cara menyusun kaidah hubungan antar peristiwa atau membuat prediksi-estimasi-proyeksi tentang gejala yang muncul, tetapi juga melakukan tindakan guna mengendalikan peristiwa tersebut.
      Menurut Prof. Judistira (1999;19), perkembangan ilmu bukanlah semata-mata akumulasi dari gagasan atau ide, tetapi perkembangan ditentukan oleh bagaimana efektifnya ide itu dalam menciptakan kemakmuran dan memecahkan masalah manusia – yang sebaliknya memberi dorongan pada ilmu – yang menimbulkan proses bergelinding pada inti perubahan sosial di duna moderen ini. Dengan perspektif itu maka ilmu adalah berakar pada humanisme, dan mempunyai dasar yang pragmatik dalam kemampuannya untuk menghasilkan tekhnologi yang mampu memecahkan masalah manusia.
    Selanjutnya Prof. Judistira (1999;14-15) menjelaskan bahwa perkembangan ilmu-ilmu sosial selalu mengalami krisis dan sebagian krisis itu adalah dalam metodologinya, Kritik pada metodologinya yang mendasar berasal dari luar  serta dari  ilmu itu sendiri
    Kritik yang berasal dari luar masyarakat peneliti, seringkali adalah karena seseorang atau institusi berkeinginan untuk dapat menggunakan temuan penelitian dalam mendukung ataupun melegetimasikan minat tertentu  yang telah lama menjadi pusat perhatian yang diyakini keterandalannya. Akibat atau pengaruh peneliti menunjukkan adanya berbagai akibat dari proses ilmiahnya, yaitu dari akibat yang jarang direncanakan yang cenderung mencampuri upaya situasi peneliti.
      Kritik dari dalam lingkungan  peneliti dan kelompok ilmu biasanya berasal dari pendebatan mendalam di antara mereka, seperti apa dan bagaimana metoda atau pendekatan penelitian yang dianggap cocok dan tak cocok dengan hakekat masalahnya, terutama berkaitan apakah penelitian itu dapat merealisasikan tujuannya yang berhubungan dengan hakekat realitas sosial. Selain itu juga apakah penelitian itu dapat  dibuat lebih relevan kepada praktek dan pembuatan kebijakan; dan mungkin pula tentang tujuan penelitian yang demikian sederhana, apakah akan menghasilkan derajat pengetahuan tertentu berhubungan dengan politik, keperluan praktis ataukah ilmiah murni.
    Kebenaran ilmiah dibangun dari sejumlah banyak kenyataan atau fakta. Kenyataan atau fakta dalam telaah filosofis dapat dibedakan menjadi empat, yaitu kenyataan empirik sensual, kenyataan empik logik, kenyataan empirik etik, dan kenyataan empirik tarnsenden. Positivisme hanya mengakui kenyataan empirik sensual saja sebagai fakta. Bagi positivisme kenyataan empirik logik harus didukung oleh kenyataan empirik sensual. Gerakan postpositivisme berupaya memperbaiki kelemahan  positivisme. Gerakan tersebut mulai memperbaiki rasionalitasnya dengan membuat payung berupa teori yang lebih besar, agar teori-teori spsifik yang ditampilkan dapat dicarikan makna rasional yang lebih luas, disebut postpositivisme rasionalistik (Noeng Muhadjir, 2000; 5-6).